Bungarampai ini berisi tulisan-tulisan, baik yang sudah diterbitkan dalam bentuk buku, mau pun yang belum atau tidak dibukukan.

23 Oktober 2009

CATATAN FILSAFAT

Suar Suroso:

TENTANG KARYA MARX-ENGELS:
"IDEOLOGI JERMAN".

Pada tahun 1845-1846 Marx dan Engels menulis "Ideologi Jerman". Dalam karyanya ini, Marx dan Engels mengembangkan lebih lanjut pembalikan dalam filsafat. Lebih luas diuraikan lagi prinsip-prinsip materialisme historis. Diuraikan dasar-dasar ajaran tentang susunan ekonomi kemasyarakatan.

Dengan karya ini Marx dan Engels mengadakan perlawanan terhadap filsafat idealis yang berkuasa di Jerman waktu itu, terutama terhadap filsafat Hegel serta para pengikut kaum Hegelian muda. Dengan menggunakan dialektika dalam menganalisa hubungan-hubungan kapitalis serta tentang dasar-dasar klas masyarakat burjuis, Marx dan Engels mengajukan dasar-dasar teori, bahwa terdapat hukum objektif perjuangan klas, dan secara umum berlaku hukum dialektika -- hukum kesatuan dan perjuangan dari segi-segi yang bertentangan. Mereka melakukan studi yang mendalam tentang kontradiksi antara kerja dan kapital, antara proletariat dan burjuasi, kontradiksi dasar dari masyarakat burjuis yaitu kontradiksi dari dua segi: yang pertama segi yang revolusioner yang ingin merobah sistim masyarakat, yang kedua segi konservatif yang ingin mempertahankan sistim yang berlaku. Maka Marx dan Engels sampai pada kesimpulan, bahwa menurut keharusan objektif, perkembagan kontradiksi itu, akan menuju ke revolusi sosialis.

Dalam perjuangan melawan kaum Hegelian muda, Marx dan Engels pertama-tama melawan konsepsi mereka yang anti rakyat. Kaum Hegelian muda berpendapat, bahwa kekuatan penggerak proses sejarah kemasyarakatan adalah kesadaran, adalah ide-ide. Marx dan Engels membuktikan, bahwa ide itu sendiri, tanpa dihubungkan dengan masyarakat, dengan kebutuhan materiil adalah tidak berdaya; bahwa kekuatan yang menentukan bagi perkembagan masyarakat adalah massa rakyat, yang peranannya meningkat menurut hukumnya, sesuai dengan perkembangan masyarakat, serta bahwa tokoh-tokoh sejarah yang terkemuka adalah memanifestasikan kebutuhan masyarakat, yaitu memenuhi kepentingan klas tertentu, dan demi klas itulah terdapat tokoh-tokoh terkemuka yang sesungguhnya.

Dalam "Ideologi Jerman" Marx dan Engels juga menunjukkan, bahwa ide-ide yang berkuasa dalam masyarakat adalah ide-ide klas penguasa, bahwa negara ( tidak tergantung pada bentuk pemerintahan -- monarkhi, republik demokratis dsb. ) selalu merupakan diktatur klas tertentu yang menguasai alat-produksi. Dari pandangan ini, Marx dan Engels tampil dengan ide tentang diktatur proletariat.

Dalam karyanya ini Marx dan Engels mengembangkan dan menancapkan pandangan, bahwa produksi material merupakan dasar dari kehidupan masyarakat. Diuraikannya dan dianalisanya bentuk-bentuk pemilikan yang terdapat dalam sejarah, yaitu pemilikan dalam masyarakat primitif, pemilikan dalam masyarakat perbudakan, pemilikan dalam masyarakat feodal dan pemilikan dalam masyarakat burjuasi. Perkembangan bentuk-bentuk pemilikan harus dipandang tak terlepas dari (tergantung pada) tingkat perkembangan tenaga-tenaga produksi. Dalam uraiannya ini Marx dan Engels mengemukakan ciri-ciri proses pembagian kerja kemasyarakatan.

Dengan teliti Marx dan Engels menganalisa tingkat-tingkat dasar perkembangan kapitalisme yaitu tingkat manufaktur, tingkat produksi mesin-mesin besar-besaran dan tingkat yang dirintangi oleh peranan khusus kapital dagang. Dari studinya tentang ketergantungan hubungan-hubungan produksi pada ciri-ciri dan tingkat perkembangan alat-alat produksi, Marx dan Engels menemukan keharusan selarasnya hubungan-hubungan produksi dengan sifat-sifat tenaga produktif. Di sini, Marx dan Engels telah melihat bahwa dalam masyarakat berklas, tenaga penggerak perkembangan masyarakat terletak dalam kontradiksi-kontradiksi antara tenaga-tenaga produksi dan hubungan-produksi.

Dengan tajam Marx dan Engels menulis, bahwa tingkat-tingkat perbedaan dalam pembagian kerja adalah sesuai dengan perbedaan bentuk pemilikan, karena tiap tingkat menetapkan hubungan perseorangan antara sesamanya dan hubungannya terhadap sasaran kerja, alat kerja serta produk kerja. Bentuk pertama dari pemilikan dikenal dalam masyarakat primitif. Sesuai dengan tingkat produksi yang belum berkembang, di mana manusia hidup dari perburuan, penangkapan ikan, pemeliharaan ternak, maka kerja yang paling maju waktu itu adalah, berupa pengolahan tanah. Muncullah sejumlah besar massa yang belum cekatan dalam mengolah tanah. Pada masa itu, pembagian kerja berkembang dengan sangat lambat. Perkembangannya menjurus ke arah pembagian kerja dalam keluarga. Struktur masyarakatnya masih terbatas, yaitu hanyalah berupa lingkungan keluarga yang diperluas: kepala keluarga patriarkal dengan bawahannya anggota-anggota keluarga, akhirnya kaum budak. Perbudakan dalam bentuk tertutup terdapat dalam lingkungan keluarga, dan berkembang setapak demi setapak. Bersamaan dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan konsumsi serta dengan meluasnya hubungan-hubungan keluar dalam bentuk peperangan-peperangan ataupun perdagangan. Pemilikan yang berlaku adalah pemilikan umum yang primitif, pemilikan bersama yang muncul dengan jalan penyatuan berbagai suku atas dasar persetujuan sukarela atau atas dasar penaklukan-penaklukan.

Dalam pada itu, muncul dan berkembanglah pemilikan perseorangan, yaitu bentuk kedua dari pemilikan. Pemilikan perseorangan berkembang seiring dengan perkembangan sistim perbudakan. Pembagian kerja juga berkembang dengan sangat cepat. Terjadilah hubungan-hubungan kemasyarakatan berupa hubungan antara budak dan tuan budak. Hubungan-hubungan ini adalah hubungan-hubungan klas, hubungan antara yang dimiliki dengan si pemilik, hubungan antara yang dikuasai dengan si penguasa, hubungan antara si terhisap dengan si penghisap, hubungan antara klas terhisap dan klas penghisap. Pada masa ini, berlangsung pemusatan pemilikan tanah, yaitu pemusatan pemilikan atas alat produksi yang utama dengan sistim perbudakan sebagai dasar semua produksi.

Bentuk ketiga dari pemilikan adalah pemilikan feodal. Bentuk utama pemilikan di zaman feodal adalah pemilikan tanah. Dengan perkembagan pemilikan perseorangan, maka terjadilah pemilikan tanah secara pemusatan besar-besaran di tangan perseorangan.

Sebagaimana pemilikan kekeluargaan dan pemilikan umum bersama, pemilikan feodal juga mengalami masa tenang untuk waktu panjang, dalam syarat-syarat klas feodal penguasa tanah berkontradiksi dengan klas produsen yang tak memiliki alat produksi, yaitu dengan kaum tani. Seiring dengan perkembangan feodalisme sepenuhnya, maka muncullah kontradiksi antara desa dan kota.

Bentuk ke-empat adalah pemilikan burjuis. Suatu bentuk yang tak terhindarkan, menggantikan pemilikan feodal. Akibat yang langsung dari pembagian kerja antara berbagai kota dan desa adalah munculnya manufaktur-manufaktur. Berlangsunglah pemusatan penduduk serta konsentrasi kapital. Hubungan-hubungan patriarkhal pertukangan dalam manufaktur-manufaktur
berobah menjadi hubungan-uang antara kaum pekerja dan kaum kapitalis. Penemuan benua Amerika dan jalan laut ke Hindia Timur telah mempercepat perkembagan perdagangan dan manufaktur. Perdagangan dan manufaktur melahirkan burjuasi-burjuasi besar.

Pemilikan burjuasi adalah bibit yang melahirkan perindustrian besar dan persaingan kapital yang menyeluruh. Negara modernpun lahir sesuai dengan kebutuhan untuk melindungi milik perseorangan burjuasi yang kian berkembang. Sementara itu, terbentuklah pandangan-pandangan, ideologi yang cocok dengan keadaan masyarakat. Perkembangan produksi materiil, dan kebutuhan hidup matriil telah merobah tingkah laku serta fikiran-fikiran dan hasil pemikiran manusia. Ternyata dalam sejarah, bahwa "bukan kesadaran yang menentukan penghidupan, tetapi penghidupanlah yang menentukan kesadaran manusia" *).

Syarat-syarat ekonomi mempengaruhi ideologi. Pada setiap zaman, klas yang berkuasa adalah menguasai ekonomi, maka fikiran klas yang berkuasa juga menjadi fikiran yang berkuasa. Itu berarti bahwa klas yang merupakan kekuatan materiil berkuasa dari masyarakat, adalah juga merupakan kekuatan idiil yang berkuasa. Dan ide-ide, fikiran-fikiran yang berkuasa pada suatu zaman, tidak bisa lain adalah manifestasi idiil dari hubungan-hubungan materiil yang berkuasa.

Dalam "Ideologi Jerman" ini dikemukakan, bahwa bukanlah kritik, tetapi revolusilah yang merupakan tenaga penggerak sejarah. Revolusi merupakan suatu keharusan dalam masyarakat berklas, bukan saja karena tidak ada jalan lain yang mungkin untuk menggulingkan klas yang berkuasa, tetapi karena klas terhisap hanya dengan revolusi dapat melemparkan dari dirinya semua kehinaan lama, dan dapat mendirikan dasar-dasar baru masyarakat.

Dalam karyanya ini, Marx dan Engels mengemukakan banyak ide-ide baru. Materialisme-historis diajukan dalam rumusan-rumusan yang tegas. Dinyatakannya, bahwa produksi materiil merupakan titik pangkal dan faktor menentukan perkembangan sejarah. Diajukan pengertian tentang cara produksi yang mempunyai ciri khusus menentukan bagi hubungan antara sesama manusia. Tergantung pada cara produksi inilah berlangsung pembentukan klas-klas dan terjadi perobahan struktur masyarakat. Dan sesuai dengan itu terbentuklah negara, serta ide-ide klas penguasa tak dapat tidak menjadi ide yang berkuasa. Dengan dasar-dasar baru Marx dan Engels meneruskan kritik terhadap milik perseorangan atas alat produksi. Mereka menyelidiki secara mendalam patung berhala pujaan para ahli ekonomi burjuis, dan menunjukkan, bahwa milik perseoragan atas alat produksi adalah gejala yang muncul relatif belum terlalu lama dalam sejarah manusia. Sebaliknya, selama ribuan tahun berlalu, bentuk pemilikan yang lain, yang bersifat milik umum bersama, milik negara sudah ada.

Analisa mendalam tentang bermacam-macam bentuk pemilikan adalah jasa besar dari Marx dan Engels. Penemuan Marx dan Engels yang besar, yang mempunyai peranan menjungkir-balikkan ilmu ekonomi-politik adalah penguraian tentang berbagai susunan ekonomi kemasyarakatan yang membagi tingkat-tingkat perkembagan sejarah menjadi masyarakat komune primitif, masyarakat perbudakan, masyarakat feodal dan masyarakat burjuis; serta menunjukkan keharusan perobahan susunan ekonomi kemasyarakatan yang satu ke yang lainnya sebagai hukum perkembangan sejarah.

Perkembangan kapitalisme itu sendiri melahirkan syarat-syarat objektif, syarat pendabuluan untuk revolusi. Kekuatan yang paling tangguh dalam revolusi ini adalah proletariat, klas yang paling dirugikan oleh burjuasi. Revolusi ini secara prinsipiil berbeda dengan revolusi anti-feodal. Revolusi anti-feodal memberi jaminan bagi pengakuan atas hak milik perseorangan burjuasi, jaminan bagi kebebasan perekonomian mereka. Sebaliknya, proletariat menghancurkan syarat-syarat perbudakan bagi eksistensinya, dan itu berarti bahwa revolusi ini adalah yang paling radikal dalam sejarah dunia. Maka demikianlah, dalam tingkat sejarah ini, revolusi memainkan peranan sebagai tenaga penggerak dalam proses perkembangan sejarah.

Dengan penemuan Marx dan Engels tentang susunan-susunan ekonomi kemasyarakatan, maka terbukalah pintu bagi pemecahan problim-problim ekonomi-politik kapitalisme. Dapat didalami masalah perkembangan tenaga produktif dan bentuk-bentuk pemilikan, serta dapat diungkap masalah asal-usul kapitalisme, dan dapat diterangkan peranan manufaktur bagi perkembagan kapitalisme.

Dalam "Ideologi Jerman", Marx dan Engels telah menggunakan pengertian hubungan-produksi dengan pakai istilah "bentuk-bentuk saling hubungan dalam ekonomi". Dengan mengajukan tugas merebut kekuasaan politik bagi proletariat, Marx dan Engels telah mempersiapkan semboyan untuk menegakkan diktatur proletariat.

Dalam karyanya ini, Marx dan Engels mengkritik dengan tajam anarkhisme, ide-ide yang dikemukakan oleh kaum Hegelian muda, dengan tokohnya Max Stirner. Juga mengkritik "sosialisme sejati" dengan tokohnya Karl Grun. Karl Grun berpendapat, bahwa "produksi dan konsumsi adalah selaras". Marx dan Engels menyatakan, bahwa produksi dan konsumsi justru adalah berkontradiksi, yaitu terdapat hubungan-hubungan yang berbeda dari produksi dan konsumsi, terdapat kontradiksi-kontradiksi antara keduanya. Kontradiksi-kontradiksi ini tidak bisa diketahui tanpa mempelajari tiap-tiap cara produksi dan bangunan masyarakat yang didasarkan padanya. Dan memecahkan kontradiksi itu, hanya mungkin dengan jalan perobahan-perobahan praktis dari cara produksi serta bangunan masyarakatnya.

Demikianlah, "Ideologi Jerman" bukan saja adalah karya Marx dan Engels mengenai ekonomi-politik, tetapi juga merupakan karya filsafat yang bersejarah. Dalam karyanya ini mereka mengkritik idealisme kaum Hegelian muda serta mengkritik keterbatasan materialisme Feuerbach. Feuerbach menganut materialisme dalam ilmu pengetahuan alam, tetapi idealis dalam mengungkap gejala-gejala masyarakat. Dalam mengungkap pandangan dunia yang rumit, dalam karya ini Marx dan Engels untuk pertama kalinya menguraikan pemahamannya yang materialistis tentang sejarah.

Dengan mengembangkan lebih lanjut ide-ide yang sudah dikemukakannya dalam "Keluarga Suci", Marx dan Engels mengemukakan, bahwa idealisme adalah berhubungan dengan klas-klas yang bermusuhan terhadap proletariat, dan bahwa dalam banyak hal filsafat kaum Hegelian muda Jerman adalah mencerminkan kekerdilan dan ketidak-berdayaan burjuasi Jerman. Dalam mengkritik materialisme Feuerbach yang pasif, Marx dan Engels menunjukkan bahwa dalam pandangannya mengenai sejarah, Feuerbach adalah idealis, oleh karena itu, sebagaimana kaum Hegelian muda, dia tidak bisa memahami tenaga penggerak perkembagan masyarakat. Dalam "Ideologi Jerman" terdapat kritik yang tak kenal ampun terhadap individualisme burjuis dari kaum anarchis Stirner, demikan juga terhadap "sosialisme sejati" yang reaksioner dari Karl Grun, M.Hess dan lain-lain. Marx dan Engels menunjukkan, bahwa sebagaimana Stirner, kaum "sosialis dejati" membenci proletariat yang revolusioner dan mereka berorientasi bukan kepada masa depan Jerman, tetapi kepada masa lampaunya. Dalam karya ini diuraikan nasionalisme dari kaum "sosialis sejati", dan ditunjukkan bahwa keangkuhan nasional yang sombong dari kaum Hegelian muda adalah sesuai dengan selera kaum pertukangan dan kaum kerajinan tangan kecil-kecilan yang dipraktekkan kaum burjuis Jerman masa itu.

Dalam perjuangan melawan musuh-musuh proletariat, Marx dan Engels telah menunjukkan dalam "Ideologi Jerman" berbagai segi dari dasar-dasar sosialisme ilmiah, mengajarkan agar proletariat bertindak menurut hukum objektif perkembagan masyarakat. Dalam karyanya ini telah dikemukakan masalah pokok materialisme-historis, yaitu masalah susunan-susunan ekonomi kemasyarakatan, serta ditunjukkan sebab-sebab perobahan susunan itu. Disini diajukan tesis utama materialisme-historis yang menyatakan bahwa keadaan masyarakatlah yang menentukan kesadaran manusia. Marx dan Engels meramalkan, bahwa kemenangan perjuangan proletariat melawan burjuasi adalah suatu keharusan menurut hukum ekonomi yang berlaku, yang terdapat di luar keinginan manusia.


Catatan:
*). Marx-Engels: IDEOLOGI JERMAN, Kumpulan Karya Marx-Engels jilid III, edisi Russia, hal 25, 28 dan 74, Balai Penerbitan Negara untuk Literatur Politik, Moskow, 1965.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog